Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 54-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 54-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penetapan kategori Kapasitas Fiskal bagi daerah pemekaran tahun 2012 dan tahun 2013 mengikuti kategori Kapasitas Fiskal daerah induk. (2) Daerah yang tidak menyampaikan data Realisasi APBD Tahun Anggaran 2012 menggunakan indeks dan kategori Kapasitas Fiskal tahun sebelumnya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 54-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Pasal.id