PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
PERMEN Nomor 54 Tahun 2025
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.