Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 53-pmk-02-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 53-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 berfungsi sebagai: batas tertinggi; atau estimasi.
Koreksi Anda