Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 53-pmk-02-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 53-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2015.
Koreksi Anda