Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 52-pmk-011-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 52-pmk-011-2013 Tahun 2013 tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KOMPONEN KENDARAAN BERMOTOR UNTUK TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
disetujui sebagian atau seluruhnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai perubahan terhadap Keputusan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3). (4) Dalam hal permohonan untuk melakukan perubahan terhadap Keputusan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam
Koreksi Anda