Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 52-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 52-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN
Teks Saat Ini
Balai Diklat Kepemimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.
Koreksi Anda
