Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 50-pmk-06-2013 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 50-pmk-06-2013 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini meliputi tata cara pelaksanaan Penghapusan BMN pada:
www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Pengelola Barang;
b. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Koreksi Anda
