Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 50-pmk-06-2013 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 50-pmk-06-2013 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini meliputi tata cara pelaksanaan Penghapusan BMN pada: www.djpp.kemenkumham.go.id a. Pengelola Barang; b. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 50-pmk-06-2013 Tahun 2014 | Pasal.id