Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERMEN Nomor 49-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 49-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ayat (2) huruf a √ 4. Pergeseran rincian anggaran belanja antarjenis belanja dalam satu Kegiatan
Koreksi Anda