Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 48-pmk-010-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 48-pmk-010-2011 Tahun 2011 tentang BIAYA PENGELOLAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan ini, maka Keputusan Menteri Keuangan Nomor 492/KMK.06/2004 tentang Biaya Pengelolaan Program Jaminan Hari Tua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda