Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PERMEN Nomor 47-pmk-04-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 47-pmk-04-2012 Tahun 2012 tentang TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS DAN PEMBEBASAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Terhadap barang pribadi Penumpangberupa barang kena cukai yang dibawa dari luar Daerah Pabean ke Kawasan Bebas diberikan pembebasan bea masuk, Cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor untuk setiap orang dewasa dengan jumlah paling banyak: a. 200 (dua ratus) batang sigaret, 25 (dua puluh lima) batang cerutu, atau 100 (seratus) gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya; dan b. 1 (satu) liter minuman mengandung etil alkohol. (2) Terhadap barang pribadi Awak Sarana Pengangkut berupa barang kena cukai yang dibawa dari luar Daerah Pabean ke Kawasan Bebas, diberikan pembebasan bea masuk, Cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor dengan jumlah paling banyak: a. 40 (empat puluh) batang sigaret, 10 (sepuluh) batang cerutu, atau 40 (empat puluh) gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya; dan b. 350 (tiga ratus lima puluh) mililiter minuman mengandung etil alkohol. (3) Dalam hal hasil tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a atau ayat (2) huruf a lebih dari 1 (satu) jenis, pembebasan bea masuk, Cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor diberikan setara dengan perbandingan jumlah per jenis hasil tembakau tersebut. (4) Dalam hal barang pribadi Penumpangatau barang pribadi Awak Sarana Pengangkut melebihi jumlah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau ayat (2), atas kelebihan barang kena cukai tersebut langsung dimusnahkan oleh Pejabat dengan atau tanpa disaksikan Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang bersangkutan. (5) Terhadap barang pribadi Penumpangatau barang pribadi Awak Sarana Pengangkut yang dibawa dari luar Daerah Pabean ke Kawasan Bebas selain yang berupa barang kena cukai sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (2) diberikan pembebasan bea masuk.
Koreksi Anda