Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 46-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 46-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2012 yang selanjutnya disingkat DBH CHT, merupakan bagian dari Anggaran Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2012. (2) DBH CHT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau dan/atau provinsi penghasil tembakau.
Koreksi Anda