Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 44-pmk-08-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 44-pmk-08-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PEMBIAYAAN PROYEK/KEGIATAN MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Tata cara pemantauan, evaluasi dan pelaporan pembiayaan Proyek melalui penerbitan SBSN yang dilaksanakan sebelum Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
