Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 43-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 43-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang LELANG SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA UANG RUPIAH DAN VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK
Teks Saat Ini
Seri, mata uang, target indikatif, jumlah target maksimal Lelang SUN, tanggal Lelang SUN, tanggal Setelmen, tanggal jatuh tempo, dan persentase alokasi bagi Penawaran Pembelian Non Kompetitif untuk SUN yang akan ditawarkan, ditetapkan oleh Direktur Jenderal untuk dan atas nama Menteri Keuangan, sebelum pelaksanaan Lelang SUN.
Koreksi Anda
