Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERMEN Nomor 4-pmk-06-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 4-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET PADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghapusan Aset pada Badan Pengusahaan meliputi: a. Penghapusan dari pembukuan Badan Pengusahaan; b. Penghapusan dari daftar BMN Pengelola.
Koreksi Anda