Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 36-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 36-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2014
Teks Saat Ini
Tata cara penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2014 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koreksi Anda
