Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 35-pmk-05-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 35-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS HALU OLEO PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Halu Oleo pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Halu Oleo pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi kepada pengguna jasa.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 35-pmk-05-2015 Tahun 2015 | Pasal.id