Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 32-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN REKENING PENERIMAAN KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA BERSALDO NIHIL DALAM RANGKA PENERAPAN TREASURY SINGLE ACCOUNT
Teks Saat Ini
Pelaksanaan rekening penerimaan bersaldo nihil meliputi semua Rekening Penerimaan KPPN selaku Kuasa BUN di daerah pada Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Pos Persepsi kecuali rekening penerimaan yang menampung penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Koreksi Anda
