Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERMEN Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Format Surat Pengesahan Revisi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 43 tercantum dalam Lampiran IX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 51 — PERMEN Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Pasal.id