Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERMEN Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Format SPTJM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, Pasal 39, Pasal 43, Pasal 45, dan Pasal 47 tercantum dalam Lampiran VIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 50 — PERMEN Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Pasal.id