Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 32-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR UNCOATED WRITING AND PRINTING PAPER DARI NEGARA REPUBLIK KOREA
Teks Saat Ini
Nama perusahaan asal Negara Republik Korea yang memproduksi dan/atau mengekspor barang yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dan besaran Bea Masuk Anti Dumping adalah sebagai berikut:
No.
Nama Perusahaan Besaran Bea Masuk Anti Dumping dalam Persentase (%)
1. Hansol Paper Co.
25
2. Shin Moorim Paper MFG Co. Ltd.
25
3. Shin Ho Paper MFG Co. Ltd 25
4. Perusahaan lainnya 25
Koreksi Anda
