Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 32-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR UNCOATED WRITING AND PRINTING PAPER DARI NEGARA REPUBLIK KOREA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nama perusahaan asal Negara Republik Korea yang memproduksi dan/atau mengekspor barang yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dan besaran Bea Masuk Anti Dumping adalah sebagai berikut: No. Nama Perusahaan Besaran Bea Masuk Anti Dumping dalam Persentase (%) 1. Hansol Paper Co. 25 2. Shin Moorim Paper MFG Co. Ltd. 25 3. Shin Ho Paper MFG Co. Ltd 25 4. Perusahaan lainnya 25
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 32-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Pasal.id