Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 31-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 31-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang NOMOR DAN NAMA REKENING KAS UMUM NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta Rupiah adalah sebagai berikut:
a. Nomor Rekening : 502.000000980;
b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara dalam Rupiah.
(2) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta USD adalah sebagai berikut:
a. Nomor Rekening : 600.502411980;
b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta USD.
(3) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta Yen adalah sebagai berikut:
a. Nomor Rekening : 600.502111980;
b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta Yen.
(4) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta Euro adalah sebagai berikut:
a. Nomor Rekening : 600.502991980;
b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta Euro.
Koreksi Anda
