Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 30-pmk-05-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 30-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN VETERAN DAN UANG DUKA VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka akuntabilitas pembayaran Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran, PT Taspen (Persero) melakukan pengujian terhadap kebenaran formal dan material dokumen yang menjadi syarat pembayaran.
Koreksi Anda