Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 28-pmk-06-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 28-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN DAN PENGUBAHAN RENCANA JANGKA PANJANG DAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BAWAH PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN
Teks Saat Ini
Realisasi dan prognosa anggaran tahun berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c memuat penjelasan dan rincian tentang:
a. realisasi kegiatan; dan
b. realisasi dan prognosa anggaran tahun berjalan.
Koreksi Anda
