Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 28-pmk-06-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 28-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN DAN PENGUBAHAN RENCANA JANGKA PANJANG DAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BAWAH PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN
Teks Saat Ini
Pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b, memuat penjelasan dan rincian tentang:
a. latar belakang;
b. dasar hukum pendirian Persero;
c. Visi dan Misi Persero;
d. maksud dan tujuan Persero;
e. jenis dan kegiatan usaha Persero;
f. struktur organisasi;
g. kerangka kerja;
h. model bisnis; dan
i. sinkronisasi dengan kebijakan dan prioritas pemerintah.
Koreksi Anda
