Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 28-pmk-06-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 28-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN DAN PENGUBAHAN RENCANA JANGKA PANJANG DAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BAWAH PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN
Teks Saat Ini
Pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, memuat penjelasan dan rincian tentang :
a. latar belakang dan sejarah Persero;
b. Visi dan Misi Persero;
c. maksud dan tujuan pendirian Persero; dan
d. arah pengembangan Persero secara umum.
Koreksi Anda
