Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyetoran klaim dan transfer dana pertanggungan lainnya/objek asuransi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (4) dan pasal 57 merupakan transaksi non anggaran.
Koreksi Anda