Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor 278-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 278-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.05/2014 TENTANG PELAKSANAAN SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN NEGARA
Teks Saat Ini
Mengubah Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
