Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 277-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 277-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang RENCANA PENARIKAN, DANA RENCANA PENERIMAAN DANA DAN PERENCANAAN KAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Cara Penyusunan RPD Bulanan, RPD Harian, dan Rencana Penerimaan Dana dilaksanakan sesuai Modul Rencana Penarikan Dana Bulanan, Rencana Penarikan Dana Harian, dan Rencana Penerimaan Dana sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 28 — PERMEN Nomor 277-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Pasal.id