Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 273-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 273-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Pertanggungjawaban Pembayaran Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan Pasal 15 disusun dalam rangkap 2 (dua).
Koreksi Anda