Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 269-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 269-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, PENYALURAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015 UNTUK OTORITAS JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penerbitan dan pengujian SPP-LS dan SPM-LS, penelitian dan pengujian SPM-LS beserta lampirannya, serta penerbitan SP2D mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pencairan APBN atas beban bagian anggaran Bendahara Umum Negara pada KPPN.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 9 — PERMEN Nomor 269-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Pasal.id