Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 266-pmk-07-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 266-pmk-07-2015 Tahun 2015 tentang PEMERINGKATAN KESEHATAN FISKAL DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prosedur pemeringkatan kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah dilakukan melalui tahapan: a. penilaian; dan b. pemberian peringkat.
Koreksi Anda