Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 266-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 266-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN TRANSAKSI KHUSUS
Teks Saat Ini
Berdasarkan Laporan Keuangan yang disampaikan oleh UAPBUN TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), UAKP BUN TK menyusun Laporan Keuangan semesteran dan tahunan.
Koreksi Anda
