Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 265-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 265-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA LAIN-LAIN
Teks Saat Ini
Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini maka tanggung jawab pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA
Koreksi Anda
