Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 264-pmk-08-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 264-pmk-08-2015 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 137PMK082013 TENTANG PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengubah lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda