Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 263-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 263-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2009 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
