Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 260-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SAPBL dilaksanakan sesuai dengan Modul Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 260-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Pasal.id