Koreksi Pasal 70
PERMEN Nomor 257-pmk-02-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 257-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2015
Teks Saat Ini
Mekanisme penyelesaian Revisi Anggaran BA BUN pada Direktorat Jenderal Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dan Pasal 69 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
