Koreksi Pasal 86
PERMEN Nomor 257-pmk-02-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 257-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2015
Teks Saat Ini
Dalam rangka penyesuaian penganggaran bagi Kementerian/ Lembaga yang mengalami perubahan struktur organisasi, Revisi Anggaran atas DIPA Tahun Anggaran 2015 dapat dilakukan pada tahun 2014.
Koreksi Anda
