Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 256-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 256-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYIMPANAN DAN PENCAIRAN DANA CADANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan penyimpanan dan pencairan Dana Cadangan meliputi: a. Pembukaan Rekening Dana Cadangan; b. Permintaan Penyediaan Dana Cadangan; c. Pemberitahuan Rekening Dana Cadangan; d. Penyimpanan Dana Cadangan; e. Permintaan Pencairan Dana Cadangan; f. Pencairan Dana Cadangan; dan g. Penutupan Rekening Dana Cadangan.
Koreksi Anda