Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 252-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang REKENING MILIK KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA/SATUAN KERJA
Teks Saat Ini
Penatausahaan seluruh Rekening pada Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja dilakukan dengan aplikasi yang dibuat dan
dibangun oleh Kementerian Keuangan cq.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Koreksi Anda
