Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Satuan Pemeriksaan Intern mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan intern atas pelaksanaan tugas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Koreksi Anda
