Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Dana Kegiatan Pendidikan terdiri atas: a. Divisi Penyaluran Dana Kegiatan Pendidikan; dan b. Divisi Evaluasi Penyaluran Dana Kegiatan Pendidikan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda