Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Divisi Anggaran dan Akuntansi mempunyai tugas melakukan koordinasi penyiapan bahan penyusunan rencana strategis, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahunan, rencana kerja dan anggaran satuan kerja, pengelolaan anggaran operasional dan pelaksanaan setelmen, dan penyusunan sistem dan manual akuntansi, penyusunan laporan keuangan dan kinerja organisasi. (2) Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum mempunyai tugas melakukan perencanaan kebutuhan pengadaan, penempatan dan pengembangan sumber daya manusia serta pelaksanaan urusan umum dan kerumahtanggaan.
Koreksi Anda