Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Direktorat Keuangan terdiri atas:
a. Divisi Anggaran dan Akuntansi; dan
b. Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum.
Koreksi Anda
