Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Keuangan terdiri atas: a. Divisi Anggaran dan Akuntansi; dan b. Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Pasal.id