Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 25-pmk-07-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA PENYESUAIAN INFRASTRUKTUR DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alokasi DPID Tahun Anggaran 2011 untuk daerah provinsi dipergunakan untuk: a. Bidang Kesehatan; b. Bidang Infrastruktur Jalan; c. Bidang Infrastruktur Irigasi; dan d. Bidang Prasarana Pemerintahan Daerah;
Koreksi Anda