Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 25-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 25-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENGAKUAN, DAN PEMBAYARAN PAST SERVICE PROGRAM TABUNGAN HARI TUA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DILAKSANAKAN OLEH PT. TASPEN (PERSERO)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unfunded PSL yang diakui dalam Peraturan Menteri ini adalah Unfunded PSL yang terjadi akibat kondisi sebagai berikut: a. perubahan formula manfaat Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil; b. kenaikan tabel gaji pokok Pegawai Negeri Sipil yang menjadi dasar pembayaran manfaat Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil; dan/atau c. penambahan peserta baru yang tanggal penempatan berbeda dengan tanggal pengangkatan.
Koreksi Anda