Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 25-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 25-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENGAKUAN, DAN PEMBAYARAN PAST SERVICE PROGRAM TABUNGAN HARI TUA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DILAKSANAKAN OLEH PT. TASPEN (PERSERO)
Teks Saat Ini
Unfunded PSL yang diakui dalam Peraturan Menteri ini adalah Unfunded PSL yang terjadi akibat kondisi sebagai berikut:
a. perubahan formula manfaat Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil;
b. kenaikan tabel gaji pokok Pegawai Negeri Sipil yang menjadi dasar pembayaran manfaat Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil; dan/atau
c. penambahan peserta baru yang tanggal penempatan berbeda dengan tanggal pengangkatan.
Koreksi Anda
