Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10A

PERMEN Nomor 249-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 249-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86/PMK.05/2008 TENTANG SISTEM AKUNTANSI UTANG PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembayaran utang Pemerintah dicatat sebagai berikut: a. Dalam hal tersedia dana dalam mata uang asing yang sama dengan yang digunakan dalam transaksi, maka transaksi dalam mata uang asing berkenaan dicatat dengan menjabarkan ke dalam mata uang Rupiah berdasarkan kurs tengah Bank INDONESIA pada tanggal transaksi; b. dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan dalam transaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan Rupiah, maka transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs transaksi, yaitu sebesar Rupiah yang digunakan untuk memperoleh mata uang asing berkenaan; c. dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan mata uang asing lainnya, maka: 1) transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan dengan menggunakan kurs transaksi; 2) transaksi dalam mata uang asing lainnya berkenaan dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs tengah Bank INDONESIA pada tanggal transaksi. 9. Ketentuan Angka 2.6 mengenai Restrukturisasi Utang pada Bab II Modul Sistem Akuntansi Akuntansi Utang Pemerintah dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 2.6. Restrukturisasi Utang. Dalam restrukturisasi utang melalui modifikasi persyaratan utang, debitur harus mencatat dampak restrukturisasi secara prospektif sejak saat restrukturisasi dilaksanakan dan tidak boleh mengubah nilai tercatat utang pada saat restrukturisasi, kecuali jika nilai tercatat tersebut melebihi jumlah pembayaran kas masa depan yang ditetapkan dengan persyaratan baru. Jumlah bunga harus dihitung dengan menggunakan tingkat bunga efektif konstan dikalikan dengan nilai tercatat utang pada awal setiap periode antara saat restrukturisasi sampai dengan saat jatuh tempo. Tingkat bunga efektif yang baru adalah sebesar tingkat diskonto yang dapat menyamakan nilai tunai jumlah pembayaran kas masa depan sebagaimana ditetapkan dalam persyaratan baru (tidak temasuk utang kontinjensi) dengan nilai tercatat. Berdasarkan tingkat bunga efektif yang baru akan dapat menghasilkan jadwal pembayaran yang baru dimulai dari saat restrukturisasi sampai dengan jatuh tempo. Jika jumlah pembayaran sebagaimana ditetapkan dalam persyaratan baru utang termasuk pembayaran untuk bunga maupun untuk pokok utang lebih rendah dari nilai tercatat, maka debitur harus mengurangi nilai tercatat utang ke jumlah yang sama dengan jumlah pembayaran kas masa depan sebagaimana yang ditentukan dalam persyaratan baru. Suatu entitas tidak boleh mengubah nilai tercatat utang sebagai akibat dari restrukturisasi utang yang menyangkut pembayaran kas masa depan yang tidak dapat ditentukan, selama pembayaran kas masa depan maksimum tidak melebihi nilai tercatat utang. Jumlah bunga atau pokok utang menurut persyaratan baru dapat merupakan kontinjensi, tergantung peristiwa atau keadaan tertentu. Sebagai contoh, debitur mungkin dituntut untuk membayar jumlah tertentu jika kondisi keuangannya membaik sampai tingkat tertentu dalam periode tertentu. Untuk menentukan jumlah tersebut, maka harus mengikuti prinsip-prinsip yang diatur pada akuntansi kontinjensi yang tidak diatur dalam pernyataan ini. Prinsip yang sama berlaku untuk pembayaran kas masa depan yang seringkali harus diestimasi. Informasi restrukturisasi ini harus diungkapkan pada CaLK sebagai bagian pengungkapan dari pos kewajiban termasuk informasi mengenai tingkat bunga efektif yang lama dan yang baru sebagai bagian pengungkapan dari pos kewajiban yang berkaitan. Selanjutnya, restrukturisasi utang dapat juga dilakukan dengan kebijakan debt switching. Kebijakan debt switching diambil dalam rangka manajemen utang dan alasan penerbitan kebijakan tersebut, karena beberapa hal antara lain adalah untuk: (1) penukaran obligasi yang telah beredar dengan obligasi jenis lain yang memiliki jangka waktu jatuh tempo dan/atau kupon yang berbeda dengan memperkirakan gain/loss (nilai obligasi yang akan dilunasi), premium/diskon (nilai obligasi yang akan dijual) dan accrued/defersed interest (nilai dari bunga yang terhutang atau yang akan diterima), (2) mengurangi defisit anggaran, dan (3) mengurangi risiko utang yang akan jatuh tempo. 10. Ketentuan Angka 2.7 angka 2 mengenai Dokumen Sumber Data Transaksi pada Bab II Modul Sistem Akuntansi Akuntansi Utang Pemerintah dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Dokumen yang termasuk sebagai sumber data transaksi adalah semua dokumen yang berkaitan dengan: a. Alokasi Rencana Penerimaan Pinjaman Luar Negeri Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) b. Alokasi Rencana Pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Luar Negeri Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) c. Alokasi Rencana Pembayaran Bunga Dan Biaya Pinjaman Luar Negeri Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) d. Penerimaan Pembiayaan (Disbursement) Pinjaman Luar Negeri - Notice of Disbursement (NoD)/Withdrawal Authorization - Withdrawal Aplication (WA) - Surat Perintah Pembukuan/Pengesahan (SP3) - Surat Perintah Pembukuan Penarikan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (SP4HLN) - Surat Perintah Pemindahbukuan Setelmen Hasil Lelang SBN e. Pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Luar Negeri - Notice of Payment (NoP) - Surat Permintaan Membayar (SPM) - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) f. Pembayaran Bunga dan biaya Pinjaman Luar Negeri - Notice of Payment (NoP) - Surat Permintaan Membayar (SPM) - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) g. Reklasifikasi Pinjaman Luar Negeri - Maturity Schedule h. Penghapusan Pinjaman Luar Negeri - Surat Penghapusan Pinjaman dari Lender i. Restrukturisasi Pinjaman Luar Negeri - Moratorium/Rescheduling j. Utang bunga (accrued interest) - Daftar utang bunga h. Memo penyesuian (MP) 11. Ketentuan Bab II pada Modul Sistem Akuntansi Utang Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 ditambahkan 1 (satu) butir, yakni butir 2.9, sehingga butir 2.9 berbunyi sebagai berikut: 2.9. Rabat Rabat merupakan bonus yang diberikan oleh lender kepada Pemerintah INDONESIA atas ketepatan waktu dan jumlah pembayaran kewajiban pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh Pemerintah. Rabat yang diberikan oleh lender kepada Pemerintah karena beberapa hal, dan karena rabat yang diberikan oleh lender terkadang tidak jelas atas pinjaman, jenis dan waktunya maka kebijakan akuntansi atas rabat dapat disampaikan sebagai berikut: a. rabat yang dapat diidentifikasikan sebagai kompensasi atas belanja/beban tahun anggaran berjalan diakui sebagai pengembalian belanja/pengembalian pengeluaran Pembiayaan. Hal ini dalam praktiknya dapat dijumpai bahwa rabat merupakan pengurang pendapatan bagi sisi lender/seller dan sebaliknya menjadi pengurang biaya atau mengurangi belanja bagi sisi debitur/pembeli. b. rabat yang dapat diidentifikasi sebagai kompensasi atas belanja/beban tahun anggaran yang lalu diakui sebagai pendapatan lain-lain. Hal ini sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Lampiran II PSAP Nomor 02 (dua) paragraf 45 (empat puluh lima). c. rabat yang tidak diketahui atau tidak dapat diidentifikasi apakah untuk tahun berjalan atau tahun anggaran yang lalu maka rabat ditetapkan sebagai pendapatan lain-lain. 12. Ketentuan butir 3.1 pada Bab III Modul Sistem Akuntansi Akuntansi Utang Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 3.1. Bagan Akun Standar (BAS) BAS adalah daftar perkiraan buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan Pemerintah. Pembentukan BAS ini bertujuan untuk: 1. memastikan rencana keuangan (anggaran), realisasi dan pelaporan keuangan dinyatakan dalam istilah yang sama; 2. meningkatkan kualitas informasi keuangan; 3. memudahkan pengawasan keuangan. Akun (perkiraan) yang terkait dengan transaksi utang mengacu pada peraturan mengenai Bagan Akun Standar. Akun tersebut antara lain: AKUN PEMBIAYAAN AKUN URAIAN AKUN 7 PEMBIAYAAN 71 Penerimaan Pembiayaan 711 Penerimaan Pembiayaan Dalam Negeri 7111 Penerimaan Pembiayaan Dalam Negeri 71111 Penerimaan Pembiayaan Dalam Negeri Perbankan 711111 Penerimaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) 711112 Penerimaan Pembiayaan dari Rekening Dana Investasi 711113 Penerimaan Pembiayaan dari Rekening BUN untuk Obligasi 7112 Penerimaan Pembiayaan Dalam Negeri Non Perbankan 71121 Penerimaan Hasil Privatisasi 711211 Penerimaan Hasil Privatisasi 71122 Penerimaan Pinjaman Dalam Negeri Pinjaman Dalam Negeri 711221 Penerimaan Pinjaman Dalam Negeri dari Pemerintah Daerah 711222 Penerimaan Pinjaman Dalam Negeri dari Badan Usaha Milik Negara 711223 Penerimaan Pinjaman Dalam Negeri dari Perusahaan Daerah 7113 Penerimaan Hasil Penjualan Aset Program Restrukturisasi 71131 Penerimaan Hasil Penjualan Aset Program Restrukturisasi 711311 Penerimaan Hasil Penjualan Aset Program Restrukturisasi 711312 Penerimaan Hasil Penjualan/Penyelesaian Aset eks BPPN 7114 Penerimaan dari Penjualan Surat Perbendaharaan Negara/Obligasi 71141 Penerimaan dari Penjualan Surat Perbendaharaan Negara Dalam Negeri 711411 Penerimaan Penerbitan/Penjualan Surat Perbendaharaan Negara 71142 Penerimaan dari Penjualan Obligasi Negara Dalam Negeri 711421 Penerimaan Penerbitan/Penjualan Obligasi Negara Dalam Negeri 711422 Penerimaan Utang Bunga Obligasi Negara Dalam Negeri 71143 Penerimaan dari Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Negeri Jangka Pendek 711431 Penerimaan Penerbitan/Penjualan SBSN Jangka Pendek 71144 Penerimaan dari Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Negeri Jangka Panjang 711441 Penerimaan Penerbitan/Penjualan SBSN Jangka Panjang 711442 Penerimaan Imbalan dibayar di muka SBSN - Jangka Panjang 7116 Penerimaan Dari Penjualan Surat Berharga Negara 71161 Penerimaan Obligasi Negara Luar Negeri 711611 Penerimaan Penerbitan/Penjualan Obligasi Negara Valuta Asing 711612 Penerimaan Utang Bunga Obligasi Negara Valuta Asing 71162 Penerimaan Surat Perbendaharaan Negara Valuta Asing 711621 Penerimaan Penerbitan/Penjualan Surat Perbendaharaan Negara Valuta Asing 71163 Penerimaan Dari Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Luar Negeri Jangka Pendek 711631 Penerimaan Penerbitan/Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Valluta Asing Jangka Pendek 71164 Penerimaan Dari Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Luar Negeri Jangka Panjang 711641 Penerimaan Penerbitan/Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Valuta Asing 711642 Penerimaan Imbalan Dibayar Dimuka Surat Berharga Syariah Negara Valuta Asing 712 Penerimaan Pembiayaan Luar Negeri 7121 Penarikan Pinjaman Program 71211 Penarikan Pinjaman Program Bilateral 712111 Penarikan Pinjaman Program dari OECF 712112 Penarikan Pinjaman Program Bilateral Lainnya 71212 Penarikan Pinjaman Program Multilateral 712121 Penarikan Pinjaman Program dari IBRD 712122 Penarikan Pinjaman Program dari ADB 712123 Penarikan Pinjaman Program Multilateral Lainnya 7122 Penarikan Pinjaman Proyek 71221 Penarikan Pinjaman Proyek Bilateral 712211 Penarikan Pinjaman Proyek Bilateral 71222 Penarikan Pinjaman Proyek Multilateral 712221 Penarikan Pinjaman Proyek Multilateral 71223 Penarikan Pinjaman Proyek Fasilitas Kredit Ekspor 712231 Penarikan Pinjaman Proyek Fasilitas Kredit Ekspor 71224 Penarikan Pinjaman Proyek Leasing 712241 Penarikan Pinjaman Proyek Leasing 71225 Penarikan Pinjaman Proyek Komersial 712251 Penarikan Pinjaman Proyek Komersial 71229 Penarikan Pinjaman Proyek Lainnya 712291 Penarikan Pinjaman Proyek Lainnya 713 Penerimaan dari Penjadualan Kembali Pokok Utang Luar Negeri 7131 Penerimaan dari Penjadualan Kembali Pokok Utang Luar Negeri 71311 Penerimaan Pinjaman Program dari Penjadualan Kembali Pokok Utang Luar Negeri 713111 Penerimaan Pinjaman Program dari Penjadualan Kembali Pokok Utang Luar Negeri 71312 Penerimaan Pinjaman Proyek dari Penjadualan Kembali Pokok Utang Luar Negeri 713121 Penerimaan Pinjaman Proyek dari Penjadualan Kembali Pokok Utang Luar Negeri 714 Penerimaan dari Penjadualan Kembali Bunga Utang Luar Negeri 7141 Penerimaan dari Penjadualan Kembali Bunga Utang Luar Negeri 71411 Penjadualan Kembali Bunga Utang Pinjaman Luar Negeri 714111 Penerimaan Pembiayaan dari Penjadualan Kembali Bunga Utang Luar Negeri 715 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman 7151 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri 71511 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri 715111 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri kepada Pemda 715112 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri kepada Badan Usaha Milik Daerah 715113 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara 715114 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri Kepada Non Pemerintah 7152 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Luar Negeri 71521 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Tahun Anggaran Berjalan 715211 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Luar Negeri TAB kepada Daerah 715212 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Luar Negeri TAB kepada Badan Usaha Milik Daerah 715213 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Luar Negeri TAB kepada Badan Usaha Milik Negara 71522 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Tahun Anggaran Lalu 715221 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Luar Negeri TAYL kepada Daerah 715222 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Luar Negeri TAYL kepada Badan Usaha Milik Daerah 715223 Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Luar Negeri TAYL kepada Badan Usaha Milik Negara 719 Penerimaan Pembiayaan Lain-lain 7191 Penerimaan Pembiayaan Lain-lain 71911 Penerimaan Pembiayaan Lain-lain 719111 Penyesuaian Penambahan Saldo Rekening Khusus Karena Selisih Kurs 719112 Penyesuaian Penambahan Saldo Rekening KUN Rekening Valuta USD Karena Selisih Kurs 72 Pengeluaran Pembiayaan 721 Pengeluaran Pembiayaan Dalam Negeri 7211 Pengeluaran Pembiayaan Dalam Negeri Perbankan 72111 Pengeluaran Pembiayaan Dalam Negeri Perbankan 721111 Pembayaran Pinjaman Kredit Jangka Pendek dan uang muka dari Sektor Perbankan 721112 Pengeluaran Pelunasan Pinjaman Jangka Pendek Perbankan 72112 Pengeluaran Pembiayaan Dalam Negeri Perbankan untuk Moratorium 721121 Pengeluaran Pembiayaan Eks Moratorium Pokok untuk Cadangan Aceh 7212 Pengeluaran Pembiayaan Dalam Negeri Non Perbankan 72123 Pengeluaran Pembiayaan Dalam Negeri Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri 721231 Pengeluaran Pembiayaan Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri dari Pemerintah Daerah 721232 Pengeluaran Pembiayaan Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri dari Badan Usaha Milik Negara 721233 Pengeluaran Pembiayaan Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri dari Perusahaan Daerah 7213 Pengeluaran untuk Pembayaran/Pelunasan Surat Utang Negara/ Obligasi 72131 Pengeluaran untuk Pelunasan Surat Perbendaharaan Negara 721311 Pengeluaran Pelunasan Surat Perbendaharaan Negara 721312 Pengeluaran Pelunasan Surat Perbendaharaan Negara melalui Pembelian Kembali 72132 Pengeluaran untuk Pelunasan Obligasi Dalam Negeri 721321 Pengeluaran Pelunasan Obligasi Dalam Negeri 721322 Pengeluaran Pelunasan Obligasi Dalam Negeri melalui Pembelian Kembali 721324 Pembayaran Utang Bunga Obligasi Negara Dalam Negeri 72133 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Negeri - Jangka Pendek 721331 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 721332 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek melalui Pembelian Kembali 72134 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Negeri Jangka Panjang 721341 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang 721342 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang melalui Pembelian Kembali 721343 Pembayaran Imbalan dibayar di muka SBSN Jangka Panjang 72135 Pengeluaran Pelunasan SPN Syariah 721351 Pengeluaran Pelunasan SPN Syariah 721352 Pengeluaran Pelunasan SPN Syariah melalui Pembelian Kembali 7215 Pengeluaran untuk Pelunasan Surat Berharga Negara 72151 Pengeluaran untuk Pelunasan Obligasi Negara Luar Negeri Valuta Asing 721511 Pengeluaran Pelunasan Obligasi Negara Luar Negeri 721512 Pengeluaran Pelunasan Obligasi Negara Luar Negeri melalui Pembelian Kembali 721513 Pembayaran Utang Bunga Obligasi Negara Luar Negeri 72152 Pengeluaran Pelunasan Surat Perbendaharaan Negara Luar Negeri Valuta Asing 721521 Pengeluaran Pelunasan Surat Perbendaharaan Negara Valuta Asing 721522 Pengeluaran Pelunasan Surat Perbendaharaan Negara melalui Pembelian Kembali 72153 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Luar Negeri Jangka Pendek 721531 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Valuta Asing Jangka Pendek 721532 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Valuta Asing Jangka Pendek melalui Pembelian Kembali 72154 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Luar Negeri Jangka Panjang 721541 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Valuta Asing Jangka Panjang 721542 Pengeluaran Pelunasan Surat Berharga Syariah Negara Valuta Asing Jangka Panjang melalui Pembelian Kembali 721543 Pembayaran Imbalan dibayar di muka Surat Berharga Syariah Negara Valuta Asing Jangka Panjang 722 Pengeluaran Pembiayaan Luar Negeri 7221 Pembiayaan Cicilan Pokok Utang Luar Negeri Pinjaman Program 72211 Cicilan Pokok Utang Luar Negeri Pinjaman Program 722111 Pengeluaran Pembiayaan Cicilan Pokok (Amortisasi) Utang Luar Negeri Pinjaman Program 722112 Pengeluaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri Pinjaman Program 7221 Pembiayaan Cicilan Pokok Utang Luar Negeri Pinjaman Proyek 72221 Cicilan Pokok Utang Luar Negeri Pinjaman Proyek 722211 Pengeluaran Pembiayaan Cicilan Pokok Utang Luar Negeri Pinjaman Proyek 722212 Pengeluaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri Pinjaman Proyek 7224 Pengembalian Pinjaman 72241 Pengembalian Pinjaman Ineligible 722411 Pengembalian Pinjaman Karena Pengeluaran Ineligible Sampai Dengan Tahun 2007 723 Pelunasan Pokok Utang Luar Negeri melalui Penjadualan Kembali 7231 Pelunasan Pokok Utang Luar Negeri melalui Penjadualan Kembali – Pinjaman Program 72311 Pengeluaran Penjadualan Kembali Utang Luar Negeri Pinjaman Program 723111 Pengeluaran Penjadualan Kembali Utang Luar Negeri Pinjaman Program 7232 Pelunasan Pokok Utang Luar Negeri melalui Penjadualan Kembali – Pinjaman Proyek 72321 Pengeluaran Penjadualan Kembali Utang Luar Negeri Pinjaman Proyek 723211 Pengeluaran Penjadualan Kembali Utang Luar Negeri Pinjaman Proyek 7233 Pelunasan Bunga Utang Luar Negeri melalui Penjadualan Kembali – Pinjaman Proyek 72331 Pengeluaran penjadwalan kembali Bunga Utang Luar Negeri 723311 Pengeluaran penjadwalan kembali Bunga Utang Luar Negeri AKUN PENDAPATAN AKUN URAIAN AKUN 4 PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH 42 Penerimaan Negara Bukan Pajak 423 Pendapatan PNBP Lainnya 4233 Pendapatan Bunga 42331 Pendapatan Bunga 423311 Pendapatan Bunga atas Investasi dalam Obligasi 423312 Pendapatan PPA (eks BPPN) atas Bunga Obligasi 423313 Pendapatan Bunga dari Piutang dan Penerusan Pinjaman 423319 Pendapatan Bunga Lainnya 42332 Pendapatan Gain on Bond Redemption 423321 Pendapatan Gain on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Dalam Negeri Jangka Panjang 42333 Pendapatan Premium atas Obligasi Negara 423331 Pendapatan Premium Obligasi Negara Dalam Negeri/Rupiah 423332 Pendapatan Premium Obligasi Negara Dalam Valuta Asing 423333 Pendapatan Premium Surat Berharga Syariah Negara 423334 Pendapatan Premium atas Premium Surat Berharga Syariah Negara Valuta Asing 42334 Pendapatan fee lainnya atas transaksi Surat Utang Negara 423341 Pendapatan atas transaksi securities lending 4239 Pendapatan Lain-lain 42391 Pendapatan dari Penerimaan Kembali Tahun Anggaran Yang Lalu 423914 Penerimaan Kembali Belanja Lainnya Pinjaman Luar Negeri TAYL 43 Penerimaan Hibah 431 Pendapatan Hibah Dalam Negeri dan Luar Negeri 4311 Pendapatan Hibah Dalam Negeri 43111 Pendapatan Hibah Dalam Negeri 431111 Pendapatan Hibah Dalam Negeri Perorangan 431112 Pendapatan Hibah Dalam Negeri Lembaga/Badan Usaha 431119 Pendapatan Hibah Dalam Negeri Lainnya 4312 Pendapatan Hibah Luar Negeri 43121 Pendapatan Hibah Luar Negeri 431211 Pendapatan Hibah Luar Negeri Perorangan 431212 Pendapatan Hibah Luar Negeri Bilateral 431213 Pendapatan Hibah Luar Negeri Multilateral 431219 Pendapatan Hibah Luar Negeri lainnya. AKUN BELANJA AKUN URAIAN AKUN 54 Belanja Pembayaran Kewajiban Utang 541 Belanja Pembayaran Bunga Utang 5411 Belanja Pembayaran Bunga Utang Dalam Negeri Jangka Pendek 54111 Belanja Pembayaran Bunga Surat Perbendaharaan Negara 541111 Belanja Pembayaran Bunga Surat Perbendaharaan Negara Rupiah 541119 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Bunga Surat Perbendaharan Negara 5412 Belanja Pembayaran Bunga Utang Dalam Negeri Jangka Panjang 54121 Belanja Pembayaran Bunga Obligasi Negara 541211 Belanja Pembayaran Bunga Obligasi Negara Rupiah 541219 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Bunga Obligasi Negara 54122 Belanja Pembayaran Bunga Dalam Negeri Jangka Panjang Lainnya 541221 Belanja Pembayaran Bunga Pinjaman Perbankan 541229 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Obligasi Negara lainnya 54123 Belanja Pembayaran Bunga Pinjaman Dalam Negeri 541231 Belanja Pembayaran Bunga Pinjaman Dalam Negeri 541232 Belanja Biaya/Kewajiban Lainnya terhadap Pinjaman Dalam Negeri 5413 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Negeri 54131 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang 541311 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang 541312 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang 54132 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 541321 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 541322 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 54133 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Perbendaharaan Negara Syariah 541331 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Perbendaharaan Negara Syariah 541332 Belanja Pembayaran Imbalan Biaya/Kewajiban Lainnya Imbalan Surat Perbendaharaan Negara Syariah 5414 Belanja Pembayaran Bunga Utang Luar Negeri Jangka Panjang 54141 Belanja Bunga Pinjaman Program 541411 Belanja Bunga Pinjaman Program 541419 Belanja Biaya/kewajiban lainnya Terhadap Pinjaman Program 54142 Belanja Bunga Pinjaman Proyek 541421 Belanja Bunga Pinjaman Proyek 541429 Belanja Biaya/kewajiban lainnya terhadap Pinjaman Proyek 54143 Belanja Bunga Obligasi Negara 541431 Belanja Bunga Obligasi Negara Valuta Asing 541439 Belanja Biaya/kewajiban lainnya Bunga Obligasi Negara 54144 Belanja Bunga Utang Luar Negeri Melalui Penjadualan Kembali Pinjaman 541441 Belanja Bunga Utang Luar Negeri dari Penjadualan Kembali Pinjaman Program 541442 Belanja Bunga Utang Luar Negeri dari Penjadualan Kembali Pinjaman Proyek 541449 Belanja Biaya/kewajiban lainnya Bunga Utang Luar Negeri Melalui Penjadualan Kembali Pinjaman 54145 Belanja Pembayaran Bunga Surat Perbendaharaan Negara 541451 Belanja Pembayaran Bunga Surat Perbendaharaan Negara Valuta Asing 541459 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Bunga Surat Perbendaharan Negara 5415 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Luar Negeri 54151 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang 541511 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang Valuta Asing 541519 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang Valuta Asing 54152 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 541521 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek - Valuta Asing 541529 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek Valuta Asing 542 Belanja Pembayaran Discount Surat Utang Negara Dalam Negeri 5421 Belanja Pembayaran Discount Surat Utang Negara Dalam Negeri 54211 Belanja Pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara Dalam Negeri 542111 Belanja Pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara Dalam Negeri 542119 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Discount Surat Perbendaharaan Negara Dalam Negeri 54212 Belanja Pembayaran Discount Obligasi Negara Dalam Negeri 542121 Belanja Pembayaran Discount Obligasi Negara Dalam Negeri 542129 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Discount Obligasi Negara Dalam Negeri 543 Belanja Pembayaran Discount Surat Utang Negara Luar Negeri 5431 Belanja Pembayaran Discount Surat Utang Negara Luar Negeri 54311 Belanja Pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara Luar Negeri 543111 Belanja Pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara Luar Negeri 543119 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Discount Surat Perbendaharaan Negara Luar Negeri 54312 Belanja Pembayaran Discount Obligasi Negara Luar Negeri 543121 Belanja Pembayaran Discount Obligasi Negara Luar Negeri 543129 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Discount Obligasi Negara Luar Negeri 544 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption 5441 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara Dalam Negeri 54411 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara Dalam Negeri 544111 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara Dalam Negeri Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara Valas 54421 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara Valas 544211 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara Valas 545 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara Dalam Negeri 5451 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Negeri 54511 Belanja Pembayaran Discount SBSN Jangka Panjang 545111 Belanja Pembayaran Discount SBSN Jangka Panjang 545119 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang 54512 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 545121 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 545129 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Disocunt Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 54513 Belanja Pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara Syariah 545131 Belanja Pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara Syariah 545139 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Disocunt Surat Perbendaharaan Negara Syariah 546 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara Luar Negeri 5461 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara Luar Negeri 54611 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang 546111 Belanja Pembayaran Disocunt Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang Valuta Asing 546119 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang Valuta Asing 54612 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek 546111 Belanja Pembayaran Disocunt Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek Valuta Asing 546119 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek Valuta Asing 13. Ketentuan butir 3.2 pada Bab III Modul Sistem Akuntansi Akuntansi Utang Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf l, sehingga huruf l berbunyi sebagai berikut: l. Pencatatan Selisih Kurs 1. Jurnal untuk mencatat kenaikan saldo utang dan ekuitas dana yang disebabkan adanya Selisih Kurs berdasarkan atas kurs tengah Bank INDONESIA pada tanggal pelaporan. a. Kenaikan utang jangka pendek dan Ekuitas Dana Lancar karena Selisih Kurs Debet Kredit Selisih Kurs xxxx Utang jangka pendek xxxxx Uraian Debet Kredit Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka pendek xxxx Utang jangka pendek xxxxx b. Kenaikan bagian lancar utang jangka panjang dan Ekuitas Dana Lancar karena Selisih Kurs Uraian Debet Kredit Selisih Kurs xxxx Bagian lancar utang jangka panjang xxxxx xxxxx Uraian Debet Kredit Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka pendek xxxx Bagian lancar utang jangka panjang xxxx c. Kenaikan Utang Jangka Panjang dan Ekuitas Dana Investasi Uraian Debet Kredit Selisih Kurs xxxx Utang jangka panjang xxxx Uraian Debet Kredit Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang xxxx Utang jangka panjang xxxx 2. Jurnal untuk mencatat penurunan saldo utang dan ekuitas dana yang disebabkan adanya Selisih Kurs berdasarkan atas kurs tengah Bank INDONESIA pada tanggal pelaporan. a. Penurunan Utang Jangka Pendek dan Ekuitas Dana Lancar Uraian Debet Kredit Utang jangka pendek xxxx Selisih Kurs xxxx Uraian Debet Kredit Utang jangka pendek xxxx Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka pendek xxxx b. Penurunan bagian lancar utang jangka panjang c. Penurunan Utang Jangka Panjang dan Ekuitas Dana Investasi Uraian Debet Kredit Bagian lancar utang jangka panjang xxxx Selisih Kurs xxxx Uraian Debet Kredit Bagian lancar utang jangka panjang xxxx Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka pendek xxxx Uraian Debet Kredit Utang jangka panjang xxxx Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang xxxx Uraian Debet Kredit Utang jangka panjang xxxx Selisih Kurs xxxx 3. Jurnal untuk transaksi Debtswitching (penukaran Obligasi lama dengan yang baru) Pelunasan obligasi yang ditukar Uraian Debet Kredit Pengeluaran Pembiayaan Obligasi xxxx Piutang dari KUN xxxx DDiikuti jurnal ikutan Uraian Debet Kredit Utang Dalam Negeri Obligasi xxxx Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang xxxx Pembiayaan adanya Loss pada saat penukaran Uraian Debet Kredit Belanja Pembayaran Loss xxxx Piutang dari KUN xxxx Penerimaan adanya Gain pada saat penukaran Uraian Debet Kredit Utang kepada KUN xxxx Pendapatan Gain xxxxx Pembiayaan adanya utang bunga/Accrued Interest Uraian Debet Kredit Pembayaran utang bunga Obligasi xxxx Piutang dari KUN xxxx Mencatat obligasi penukar sebagai obligasi baru maka penjurnalannya Uraian Debet Kredi t Utang kepada KUN xxxx Penerimaan Pembiayaan Obligasi xxxx Diikuti dengan jurnal ikutan untuk mengakui timbulnya utang Uraian Debet Kredit Penerimaan Pembiayaan Obligasi xxxx Dana yang harus disediakan untuk utang jangka panjang xxxx Mencatat discount dari penerbitan baru Uraian Debet Kredit Belanja pembayaran discount xxxx Piutang pada KUN xxxx Mencatat premium dari penerbitan baru Uraian Debet Kredit Utang dari KUN xxxx Premium Obligasi xxxx Mencatat Penerimaan Utang bunga Uraian Debet Kredit Utang dari KUN xxxx Penerimaan Utang bunga xxxx 14. Ketentuan Huruf A pada Bab IV Sistem dan Prosedur Akuntansi Utang sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 15. Ketentuan huruf A pada Bab VI Simulasi Jurnal Modul Sistem Akuntansi Utang Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Ilustrasi jurnal utang a. Penerimaan dana Pinjaman Luar Negeri Rp 10.000,- Uraian Debet Kredit Hutang kepada KUN 10.000 Penerimaan Pinjaman Luar Negeri 10.000 Uraian Debet Kredit Dana yang harus disediakan untuk pembayaran Utang Jangka Panjang 10.000 Utang Jangka Panjang 10.00 0 b. Cicilan Pokok Pinjaman Luar Negeri yang jatuh tempo Rp 5.000,- (1) Reklasifikasi dari Utang Jangka Panjang ke Bagian Lancar Utang Jangka Panjang: Uraian Debet Kredi t Utang Jangka Panjang 5.000 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran Utang Jangka Panjang 5.000 Uraian Debet Kredi t Dana yang harus disediakan untuk pembayaran Utang Jangka Panjang 5.000 Bagian Lancar Utang Jangka Panjang 5.000 (2) Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri yg jatuh tempo: Uraian Debet Kredi t Bagian Lancar Utang Jangka Panjang 5.000 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran Utang Jangka Panjang 5.000 Uraian Debet Kredi t Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri 5.000 Piutang dari KUN 5.000 c. Pembayaran bunga sebesar Rp1.500 Pembukuan timbulnya pembayaran bunga utang Uraian Debet Kredit Belanja bunga utang 1.500 Piutang dari KUN 1.500 d. Utang Bunga sebesar Rp. 1. 000,- Pembukuan timbulnya Utang Bunga: Uraian Debet Kredit Dana yang harus disediakan untuk pembayaran Utang Jangka Pendek 1.000 Utang Bunga 1.000 e. Selisih Kurs Selisih Kurs disajikan dengan formulasi sebagai berikut: a. Saldo utang luar negeri dalam mata uang asing dikali kurs tengah Bank INDONESIA pada tanggal neraca dikurangi saldo utang luar negeri dalam mata uang asing pada tanggal neraca dikali kurs tengah Bank INDONESIA pada tanggal terakhir penarikan pinjaman. b. Kurs penarikan terakhir penarikan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: • Loan yang penarikan terakhirnya sebelum tahun 2004 menggunakan kurs tengah Bank INDONESIA pada tanggal 31 Desember 2004. • Loan yang penarikan terakhirnya tahun 2004 dan sesudahnya menggunakan kurs tengah Bank INDONESIA pada tanggal penarikan terakhir. • Dalam hal mata uang penarikan terakhir berbeda dengan mata uang outstanding tahun berjalan maka kurs dihitung dengan nilai rupiah penarikan terakhir dibagi dengan hasil konversi mata uang terakhir. Lo an ID outstan ding Valas outstandi ng Neraca (31/12/2 0xx atau 30/06/2 0xx) Penarikan Terakhir outsta nding Rupia h Selis ih M TU Nil ai Val as Kur s Ten gah Nilai Rup iah Tgl Val uta Nil ai Va las Nilai Rupi ah Ku rs 31 /1 2/ 20 04 Kurs Penari kan Terka hir*** 1 2 3 4 5 = 3x4 6 7 8 9 10 = 8 / 7 11 =3x9 * 11=3 x10* * 12 = 5 - 11 Contoh perhitungan kenaikan utang jangka panjang karena Selisih Kurs Uraian Debet Kredit Selisih kurs 800.000 Utang Jangka panjang 800.00 0 Transaksi USD Kurs IDR Saldo akhir 2006 1000 7.500 7.500.000 Penarikan 2007 300 8.000 2.400.000 Sub Total 1 1300 9.900.000 Pembayaran 2007 700 8.000 5.600.000 Sub total 2 600 4.300.000 Saldo Akhir 2007 600 8.500 5.100.000 Selisih Kurs - 800.000 Uraian Debet Kredit Dana yang harus disediakan untuk pembayaran Utang Jangka Panjang 4.300.00 0 Utang Jangka Panjang 4.300.0 00 Setelah dilakukan penjurnalan maka langkah selanjutnya adalah melakukan posting ke dalam buku besar sesuai dengan tanggal transaksi. Dengan mengacu pada ilustrasi transaksi di atas maka laporan utang dapat disajikan sebagai berikut: BUKU BESAR NERACA Utang Jangka Panjang 56.000 Utang Bunga 1.000 Selisih kurs (8.000) Dana yang harus disediakan (1.000) Untuk Utang Jangka Pendek Dana yang harus disediakan (48.00 0) Untuk Utang Jangka Panjang LAPORAN REALISASI ANGGARAN Pendapatan 0 Belanja Bunga Utang 1.500 Defisit (1.500 ) Penerimaan Pinjaman Luar Negeri 10.00 0 Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri (5.000 ) Pembiayaan Netto 5.000 2. Ilustrasi jurnal SBN: a. Jurnal Penjualan Obligasi pada saat tanggal kupon/obligasi Uraian Debet Kredit Utang kepada KUN 100.000 Penerimaan Pembiayaan Penjualan Obligasi 100.00 0 Diikuti dengan jurnal ikutan untuk pengakuan utang atas transaksi tersebut yaitu: Uraian Debet Kredit Dana Yang harus disediakan - Panjang 100.000 Utang Dalam Negeri Obligasi 100.00 0 b. Jurnal Penjualan Obligasi bukan pada saat tanggal kupon/ obligasi dengan discount Uraian Debet Kredit Utang kepada KUN 100.000 Penerimaan Pembiayaan Penjualan Obligasi 100.00 0 Uraian Debet Kredit Dana Yang harus disediakan - Panjang 100.00 0 Utang Dalam Negeri Obligasi 100.00 0 Diikuti dengan bunga yang diterima dimuka sehingga menimbulkan penerimaan pembiayaan dan utang bunga dengan jurnal Uraian Debet Kredit Utang kepada KUN 1.000 Penerimaan Utang Bunga 1.000 Uraian Debet Kredit Dana Yang harus disediakan - Panjang 1.000 Utang Bunga Dalam Negeri 1.000 Selanjutnya atas penjualan tersebut diberikan discount sehingga timbul belanja pembayaran discount dengan jurnal Uraian Debet Kredit Belanja Pembayaran Discount Dalam Negeri 5.000 Piutang dari KUN 5.000 c. Jurnal Penjualan Obligasi bukan pada saat tanggal kupon/ obligasi dengan premium Uraian Debet Kredit Utang kepada KUN 100.00 0 Penerimaan Pembiayaan Penjualan Obligasi 100.00 0 Diikuti dengan Jurnal ikutan atas transaksi tersebut yaitu: Uraian Debet Kredit Dana Yang harus disediakan - Panjang 100.00 0 Utang Dalam Negeri Obligasi 100.00 0 Diikuti dengan bunga yang dibayarkan dimuka sehingga menimbulkan penerimaan pembiayaan dan utang bunga dengan jurnal Uraian Debet Kredit Utang kepada KUN 1.000 Penerimaan Utang Bunga 1.000 Uraian Debet Kredit Dana Yang harus disediakan - Panjang 1.000 Utang Bunga Dalam Negeri 1.000 Selanjutnya atas penjualan tersebut memperoleh pendapatan premium sehingga timbul pengakuan pendapatan dengan jurnal Uraian Debet Kredit Utang kepada KUN 5.000 Pendapatan Premium Obligasi Negara 5.000 d. Jurnal pembayaran bunga dan utang bunga Pada saat bunga jatuh tempo dilakukan pembayaran dengan menggunakan akun belanja operasional biasa dengan jurnal Uraian Debet Kredit Belanja Pembayaran Bunga Obligasi 2.500 Piutang dari KUN 2.500 Disamping itu dilakukan pembayaran atas utang bunga yang jatuh tempo dengan akun pengeluaran Pembiayaan dengan jurnal Uraian Debet Kredit Pengeluaran Pembiayaan pembayaran utang Bunga 1.000 Piutang dari KUN 1.000 Diikuti dengan jurnal ikutan mengurangi nilai utang bunga dengan jurnal Uraian Debet Kredit Utang Bunga Dalam Negeri 1.000 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang 1.000 e. Jurnal pencatatan Unamortize discount/premium Unamortize terhadap discount/premium dilakukan hanya pada saat penyusunan Laporan Keuangan dengan jurnal penyesuaian Uraian Debet Kredit Discount 4.500 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang 4.500 Uraian Debet Kredit Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang 4.500 Premium 4.500 Selanjutnya setelah tanggal pelaporan dibuat jurnal reversing Uraian Debet Kredit Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang 4.500 Discount 4.500 Uraian Debet Kredit Premium 4.500 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang 4.500 f. Jurnal Pembelian Obligasi Sebelum Jatuh Tempo Obligasi yang belum jatuh tempo dapat beli kembali dengan akun pengeluaran Pembiayaan dan pengakuan pengurangan utang dengan jurnal Uraian Debet Kredit Pengeluaran Pembiayaan Obligasi 100.000 Piutang dari KUN 100.00 0 Uraian Debet Kredit Utang Dalam Negeri Obligasi 100.000 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang 100.00 0 Selanjutnya diakui adanya loss pada saat pembelian dengan jurnal Uraian Debet Kredit Belanja Pembayaran Loss 10.000 Piutang dari KUN 10.000 Obligasi yang belum jatuh tempo dapat dibeli kembali dengan akun pengeluaran pembiayaan dan pengakuan pengurangan utang dengan jurnal Uraian Debet Kredit Pengeluaran Pembiayaan Obligasi 100.000 Piutang dari KUN 100.00 0 Uraian Debet Kredit Utang Dalam Negeri Obligasi 100.000 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang 100.00 0 Selanjutnya diakui adanya gain pada saat pembelian dengan jurnal Uraian Debet Kredit Utang kepada KUN 10.000 Pendapatan Gain 10.000 Setelah dilakukan penjurnalan maka langkah selanjutnya adalah melakukan posting ke dalam buku besar sesuai dengan tanggal transaksi. Dengan mengacu pada ilustrasi transaksi di atas maka laporan utang dapat disajikan sebagai berikut: BUKU BESAR LAPORAN REALISASI PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan: -Penjualan Obligasi Penerimaan Utang Bunga Pengeluran Pembiayaan: -Pelunasan Obligasi - Pembayaran Utang Bunga Pembiayaan Netto 301.000 300.000 1.000 (201.000) (200.000) (1.000) 100.000
Koreksi Anda