Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 249-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 249-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA ATAS PELAKSANAAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Teks Saat Ini
Tahapan analisis untuk Evaluasi Kinerja atas aspek konteks meliputi:
a. identifikasi dan analisis kesesuaian antara kebutuhan dan/atau permasalahan yang terdapat dalam masyarakat dengan Hasil yang ditargetkan;
b. analisis kesesuaian antara Keluaran yang ditargetkan dengan capaian Hasil;
c. analisis kesesuaian antara Kegiatan yang direncanakan dengan pencapaian Keluaran; dan
d. analisis kesesuaian dan ketepatan masukan untuk mendukung pelaksanaan Kegiatan dan pencapaian Keluaran.
Koreksi Anda
