Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 249-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 249-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA ATAS PELAKSANAAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Teks Saat Ini
(1) Pengukuran penyerapan anggaran pada Evaluasi Kinerja atas aspek implementasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dilakukan dengan membandingkan akumulasi realisasi anggaran seluruh Satuan Kerja dengan akumulasi pagu anggaran seluruh Satuan Kerja.
(2) Pengukuran konsistensi antara perencanaan dan implementasi pada Evaluasi Kinerja atas aspek implementasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf b dilakukan berdasarkan rata-rata ketepatan waktu penyerapan setiap bulan dengan membandingkan jumlah hasil perbandingan akumulasi realisasi anggaran bulanan seluruh Satuan Kerja dengan akumulasi rencana penarikan dana bulanan seluruh Satuan Kerja dengan jumlah bulan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
(3) Pengukuran pencapaian Keluaran pada Evaluasi Kinerja atas aspek implementasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf c dilakukan berdasarkan rata-rata dari perkalian antara perbandingan realisasi dan target volume Keluaran dengan rata-rata perbandingan antara realisasi dan target indikator kinerja Keluaran.
(4) Dalam hal indikator kinerja Keluaran sebagaimana dimaksud pada ayat
(3) belum tersedia, pengukuran pencapaian keluaran dapat menggunakan indikator kinerja Kegiatan.
(5) Pengukuran efisiensi pada Evaluasi Kinerja atas aspek implementasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf d dilakukan berdasarkan rata-rata efisiensi untuk setiap jenis Keluaran yang diperoleh dengan mengurangkan angka 1 (satu) dengan hasil perbandingan realisasi anggaran per Keluaran dengan pagu anggaran per Keluaran, yaitu realisasi anggaran per Keluaran per realisasi volume Keluaran dengan pagu anggaran per Keluaran per target volume Keluaran.
(6) Pengukuran capaian Hasil pada Evaluasi Kinerja atas aspek manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) dilakukan dengan membandingkan
kinerja utama dengan target indikator kinerja utama.
Koreksi Anda
