Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 248-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 248-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
Teks Saat Ini
Penerapan Standar Barang dan Standar Kebutuhan untuk pengadaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini dilakukan dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai perencanaan kebutuhan BMN.
Koreksi Anda
